Lemtari Tutup Mukernas Bimbingan Teknik Hukum Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

    Lemtari Tutup Mukernas Bimbingan Teknik Hukum Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

    BOGOR – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 yang diikuti oleh 130an orang Anggota Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI) dari seluruh Indonesia resmi berakhir.

    Kegiatan Bimtek PHPU tersebut mulai digelar pada hari Senin hingga Kamis (10 – 13/4/2023) di Pusdik Pancasila dan Konstitusi MK, di Jalan Raya Puncak Gadog, KM 83 Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

    Kegiatan bimtek tersebut di buka langsung Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang di hadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Elisabeth, Ketua Harian DPP Lemtari Suhaili Husein Datuk Bandaro Mudo, sejumlah narasumber hadir, di antaranya hakim konstitusi, asisten ahli hakim konstitusi, panitera pengganti, dan seluruh pengurus LEMTARI seluruh Indonesia.

    Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 bagi Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (Lemtari), Senin (10/4) di Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Bogor.

    Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam sambutanya pada awal pembukaan menjelaskan tujuan diadakan bimtek ini untuk menyukseskan seluruh tahapan pemilu demi kepentingan bersama dari tahapan proses pemilu, yang akan diselenggarakan secara serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.

    “Penyelenggaraan bimbingan teknis ini, menjadi sangat penting untuk diselenggarakan, mengingat alokasi waktu persidangan di Mahkamah Konstitusi, yang diberikan oleh undang-undang sangat terbatas, ” tegas Ketua MK Anwar Usman disitat MKRI, Senin (10/4/2023).

    Kegiatan yang digelar selama 4 (empat) hari tersebut di isi dengan berbagai kegiatan seminar yang diberikan sejumlah narasumber praktisi hukum Mahkamah Konstitusi.

    Selain itu juga di isi dengan kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LEMTARI yang membahas sejumlah program dan kegiatan organisasi LEMTARI dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang ahli di bidangnya.

    Hadir sebagai Narasumber, Ketua Umum LEMTARI yang juga sebagai Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat menjadi narasumber dengan menyampaikan materi kuliah kebangsaan di hadapan para masyarakat adat mengatakan hukum dan demokrasi Indonesia disinari oleh sinar Ketuhanan. Hal tersebut merupakan ciri dari negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

    Indonesia itu negara hukum Pancasila, demokrasi juga berdasarkan Pancasila. Artinya berhukum disinari oleh sinar Ketuhanan, berdemokrasi juga disinari sinar Ketuhanan, ” Ujar Arif Hidayat, Rabu (12/4/2023).

    Ketua Harian DPP Lemtari Suhaili Husein Datuk Bandaro Mudo menyampaikan bahwa Lemtari ini merupakan lembaga adat satu-satunya di indonesia berdasarkan UUD 1945 yang belum mendapatkan perhatian dari pemerintah, padahal adat istiadat merupakan jati diri bangsa indonesia.

    Suhaili juga berharap sekiranya pemerintah bisa menjadikan Lemtari sebagai lembaga adat negara, yang kedepannya akan memperlakukan sekaligus memfungsikan aturan adat di lingkungan masing-masing dan menjadikan adat istiadat sebagai jati diri bangsa Indonesia.

    Kegiatan yang telah sukses di gelar selama 4 (empat) hari tersebut resmi berakhir secara resmi ditutup Ketua Harian DPP Lemtari Suhaili Husein Datuk Bandaro Mudo yang diakhiri dengan sesi foto bersama. (Red)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tangsel Kawal Keberangkatan Haji...

    Artikel Berikutnya

    Kain Halal, Kain Tenun yang Kantongi Sertifikat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    Membeli Kendaraan Tanpa Dilengkapi Surat-Surat yang Lengkap, Ikut Turut Serta Dalam Tindakan Kejahatan

    Ikuti Kami